BPL ( Badan Pengelola Latihan) atau pada generasi sebelumnya adalah LPL ( Lembaga Pengelola Latihan) telah lahir kembali di HMI CABANG KABUPATEN BANDUNG.
Pembentukan BPL untuk apa?
pembentukan BPL adalah untuk mengelola pelatihan, baik jenjang LK-1 maupun LK_2, itu adalah tanggung jawab BPL sepenuhnya.
Bagaimana menjadi anggota BPL?
syarat untuk menjadi anggota BPL adalah sudah mengikuti LK-2 dan TOT (Training Of Trainer),atau pelatihan trainer lain yang diadakan oleh HMI.
Bagiamana reaksi komisariat terhadap BPL?
Reaksi yang muncul setelah lahirnya BPL bermacam-macam,,ada yang bertanya apa sih BPL? kerjanya apa? buat apa dibentuk?. itulah pertanyaan yang muncul ketika BPL hadir kembali sebagai Pengelola Latihan.
BPL kurang SDM. benarkah?
pada awal terbentuk BPL HMI CAB. BANDUNG beranggota 17 kader,,namun karena kepentingan dan alasan tertentu, sekarang anggota BPL HMI CAB. BANDUNG kurang lebih 10 kader. seleksi alam menunjukan bahwa kader lebih nyaman berada dalam ranah komisariat,, tapi ada hal yang mambuat ironis,,sebuah komisariat besar dan ketua komisariatnya adalah anggota BPL yang mengundurkan diri, pada saat LK-1 tidak menyertakan BPL dalam pelatihan itu, tapi saya yakin dia tahu bahwa BPL ada untuk pelatihan. Apa yang sebenarnya terjadi? intervensi seniorkah? tidak mengakui adanya BPL? atau BPL tidak berkualitas?. lalu ada satu komisariat lagi yang masih belum paham bahwa 2 kadernya telah menjadi anggota BPL dan tidak bisa mengurus ranah komisariat lagi,tetapi ketua komisariat itu tetap ngotot,,apakah tak ada kader lain? atau BPL sama tingkatnya dengan komiosariat?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar